Surat Kematian

Syarat :

  1. Surat pengantar RT setempat
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy E-KTP almarhum, pelapor dan saksi 2 orang
  4. Kk asli dan kk dari RT setempat
  5. Foto copy surat kematian bermaterai (surat dari kelurahan)